Lakukan Pencabulan di Muka Umum

SP Ditangkap Warga Usai Pegang Payudara Wanita 

Ilustrasi borgol

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- SP (25) tertangkap warga setelah memegang payudara wanita. Malam itu, dilaporkan sudah dua wanita yang menjadi korban. Salah satu korban YP (19) pun membuat laporan ke Polres Metro Depok. Dari hasil pemeriksaan, YP dipegang payudara ketika menikmati makan malam di sebuah rumah makan di Kawasan Karet Beji Kota Depok pada Rabu, 28 Oktober 2020 sekira pukul 23.00.''Korban sedang makan di warung makan bersama temannya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang payudara korban lalu pergi,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Wadi menerangkan, pelaku ternyata melakukan hal serupa di sebuah kost putri di kawasan Beji. Namun saat itu aksinya dipergoki warga. ''Korban menemukan pelaku yang sudah diamankan warga,'' ujar dia. Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Depok. Pelaku dipersangkakan melakukan pencabulan di muka umum sebagaimana Pasal 281 KUHP. ''Saat ini pelaku masih kami periksa,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar